KONSULTAN SIPA

KONSULTAN SIPA

Pengurusan perijinan penggalian tanah dan pemanfaatan energi air di dalam tanah agar sesuai dengan kebutuhan lingkungan. Proses cepat, anti ribet & lebih murah dengan ahlinya langsung.

APA ITU SIPA?

Air tanah adalah salah satu sumber daya alam yang memiliki berbagai manfaat masyarakat luas bukan hanya digunakan oleh salah satu badan saja, tentunya harus dijaga dan diawasi dalam setiap pemakaiannya.dan oleh sebab itu dibuatlah sebuah perizinan yaitu izin SIPA.Untuk menghindari penyelewengan pemanfaatan sumber air tanah,

SIPA adalah Surat Izin Penggunaan Air Tanah yang artinya sebuah izin untuk mengambil air tanah untuk dipergunakan demi memenuhi keperluan industri, apartemen, rumah sakit, perhotelan, depot air minum, pertambangan, prkebunan, perikanan, peternakan, penelitian ilmiah, dan lain sebagainya.

WAJIBKAH MENGURUS IZIN SIPA ?

Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Bersama

  • Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Menteri Pekerjaan Umum dan Pen-rmahan Rakyat
  • Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

Nomor: 221.KlCL.Ol|MEM.G/2O22; 07 IPKSIM/2O22; r88 TAHUN 2022

Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air oleh Pemerintah Pusat serta keberlangsungan pelayanan perizinan Pengurusan izin SIPA bisa dikatakan wajib sebab pengeboran tanah dan penggunaan air tanah memiliki dampak negatif bagi lingkungan, khususnya pada struktur tanah dan akuifer. Adapun yang diwajibkan untuk mengurus izin SIPA adalah bagi pelaku industri atau pengusaha yang melakukan pengeboran tanah untuk mendapatkan air yang berada dalam kedalaman lebih dari 100 meter.

Surat Izin Pengambilan Air Tanah adalah izin untuk mengambil air tanah untuk keperluan industri, perhotelan, apartemen, rumah sakit, depot air minum, pertambangan, usaha di bidang perkebunan, perikanan, peternakan, air minum, penelitian ilmiah dan usaha jasa lainnya.
Ketentuan pengambilan air tanah adalah setiap kegiatan pengambilan air tanah yang dilakukan dengan cara penggalian/pantek atau pengeboran untuk dimanfaatkan airnya dan untuk tujuan lain. Izin pengambilan air tanah
 yang melalui cekungan air tanah lintas kabupaten wajib mendapatkan rekomendasi teknis terlebih dahulu dari kementrian ENERGI SUMBER DAYA MINERAL

 

BANYAK PEMOHON YANG DIREPOTKAN DAN MENGALAMI KESULITAN DALAM MENGAJUKAN IZIN AIR TANAH–KETIKA ANDA MENGALAMI HAL TERSEBUT-HUBUNGI SEGERA KAMI..

 

Kantor Pusat
Jasa Perizinan SIPA surakarta

Jl Adi Sumarmo Surakarta(solo) jawa tengah | 081283140008

 

Kantor Cabang
Jasa Perizinan SIPA Jakarta

Jl kedoya kedoya Jakarta barat | 081283140008

Kantor Cabang

JasaPerizinan SIPA Bogor

Jl raya cibinong bogor jawa barat | 081283140008

jasa perizinan sipa Cirebon, jasa perizinan sipa jawa barat, jasa perizinan sipa terbaik Cirebon, jasa perizinan sipa terpercaya Cirebon,

Kantor Cabang
Jasa Perizinan SIPA Surabaya

Jl mutiara Perumahan pps kec manyar kab Gresik Jawa Timur

 

Syarat SIPA (IZIN BARU)

  1.  NIB dan KBLI (sesuai dg penggunaan AT-nya)
  2.  Nama, alamat, email, telpon
  3.  lokasi sumur bor (alamat & koordinat)
  4.  jangka waktu penggunaan AT
  5. keterangan sumur bor/gali ke-
  6.  izin/dokumen lingkungan
  7. Surat Keterangan Ketersediaan Air Permukaan dr BWS/BBWS
  8. Surat Keterangan Ketersediaan Air Permukaan PDAM
  9. Hasil konsultasi publik
  10. Surat Pernyataan kesanggupan membuat sumur resapan/imbuhan/pantau

 

Syarat SIPA (PERPANJANGAN IZIN)

  1. NIB dan KBLI (sesuai dg penggunaan AT-nya)
  2. Nama, alamat, email, telpon
  3. lokasi sumur bor (alamat & koordinat)
  4. jangka waktu penggunaan AT
  5. keterangan sumur bor/gali ke-
  6. izin/dokumen lingkungan
  7. Surat Keterangan Ketersediaan Air Permukaan dr BWS/BBWS
  8. Surat Keterangan Ketersediaan Air Permukaan PDAM
  9. Hasil konsultasi publik
  10. Surat Pernyataan kesanggupan membuat sumur resapan/imbuhan/pantau

 

 
 
KONSULTAN SIPA